Bulan: Mei 2020

  • Tantangan Himpaudi Selama COVID-19

    Tantangan Himpaudi Selama COVID-19

    Dalam proses pendidikan anak usia dini menjadi Belajar Dari Rumah selama COVID-19.

    Meski proses pembelajaran PAUD bisa belajar dari rumah, prakteknya tidak berjalan maksimal karena berbagai kendala.

    Diantaranya anak kurang menerima pembelajaran yang dilakukan oleh orangtua sendiri, karena anak sudah terbiasa diajar oleh tenaga pendidik.

    Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia Provinsi Jawa Barat, Dr. Rudiyanto, M.Si. menyatakan kepada TVRI (28/5), “Selain permasalahan tersebut selama COVID-19 juga banyak orang tua siswa yang tidak bisa membayar iuran sekolah akibat masalah ekonomi.”

    Menurutnya, HIMPAUDI cukup paham situasi orang tua siswa yang pada umumnya COVID-19 membawa dampak menurunnya daya beli masyarakat.

    Rudiyanto mengatakan, “Pertama-tama, Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini yang bergabung pada HIMPAUDI JABAR. Mereka sudah berupaya sedemikian rupa dalam mendedikasikan PAUD From Home atau belajar dari rumah.”

    Sebagai tantangan mencari jalan ditengah pandemi, Ketua Pengurus Wilayah HIMPAUDI Jawa Barat itu pun menambahkan, “Menghadapi COVID-19, pemerintah harus lebih memperhatikan nasib SDA pendidik PAUD melalui Bantuan Operasional yang selama ini dikucurkan pemerintah.”

    www.himpaudijabar.or.id

  • PAUD Terdampak Corona, Hasil Litbang Himpaudi Jabar Dimuat di Koran Pikiran Rakyat

    PAUD Terdampak Corona, Hasil Litbang Himpaudi Jabar Dimuat di Koran Pikiran Rakyat

    Bidang Litbang Pengurus Wilayah Himpaudi Jawa Barat, mengadakan survei mengenai dampak pandemi Corona Virus terhadap lembaga PAUD. Survei yang dikumpulkan secara online beberapa waktu lalu menghimpun 13 ribuan data. Hasil litbang dimuat media cetak di koran Pikiran Rakyat pada hari Jumat, 8 Mei 2020. Berikut kutipannya:

    BANDUNG. (PR). Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), sebanyak 37,30% satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jawa Barat tidak mampu membayar upah bagi tenaga pendidik. Sementara itu, sebanyak 29,70% menunda pengupahan hingga kondisi memungkinkan untuk membayar upah.

    Hal itu diketahui dari hasil survei Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) wilayah Jawa Barat. Survei diikuti oleh 13.476 dari 18.519 satuan PAUD nonformal dengan jenis layanan kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis, di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

    Ketua Himpaudi Jawa Barat Rudiyanto mengatakan, Covid-19 telah berdampak pada ekonomi orangtua murid PAUD. Pada akhirnya, melemahnya kondisi ekonomi orangtua memengaruhi kemampuan membayar biaya pendidikan anaknya di PAUD.

    Sekitar 35% orangtua tidak mampu membayar biaya pendidikan karena menurunnya sumber pendapatan sehingga berpengaruh terhadap menurunnya daya beli masyarakat. Sementara itu, sebanyak 29% orangtua tidak mampu dan tidak mau membayar biaya pendidikan karena alasan anak mereka tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka di kelas.

    Meski demikian, ada juga orangtua yang menyadari bahwa satuan PAUD tetap memerlukan biaya operasional. Sebanyak 27% orangtua membayarkan biaya pendidikan separuh dari biaya pada bulan sebelumnya.

    “Sementara itu, persentase orangtua yang membayar penuh biaya pendidikan hanya 9%,” ujar Rudiyanto melalui siaran pers yang diterima “PR”, Kamis (7/5/2020).

    Padahal, pemasukan PAUD bergantung pada dana swadaya orangtua. Sebanyak 78% satuan PAUD membiayai kegiatan operasional dari dana swadaya yaitu orangtua anak didik.

    Sebanyak 75.80% PAUD, selain memiliki sumber dana dari swadaya masyarakat, juga mendapat – bantuan dari pemerintah berupa dana BOP-PAUD dan sebagian kecil menerima ADD. Selain itu, 4,8% satuan PAUD memiliki sumber dana lainnya.

    Rudiyanto menjelaskan, berkurangnya pembayaran biaya pendidikan dari orangtua telah berdampak pada pengupahan tenaga pendidik PAUD. Berdasarkan survei tersebut hanya sekitar 6% PAUD yang membayar penuh upah tenaga pendidik dari dana pribadi kepala PAUD. Sebanyak 13,40% PAUD membayar penuh biaya pengupahan dengan alokasi dana talangan.

    Ada juga PAUD yang membayar separuh upah tenaga pendidiknya dengan persentase 13,60%. Kondisi lebih parah dialami 37,30% satuan PAUD karena tidak mampu membayar biaya pengupahan bagi pendidik PAUD dan sebanyak 29.70% menunda membayar pengupahan hingga kondisi memungkinkan untuk membayarkan biaya pengupahan.

    Permendikbud Dikatakan Rudiyanto, pemerintah telah mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan PAUD selama panderni Covid-19 dengan revisi Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Tahun Anggaran 2020. Permendikbud tersebut diubah menjadi Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No 13 Tahun 2020.

    Menurut Rudiyanto, sebagian besar satuan PAUD mengakui langkah pemerintah tersebut dapat membantu meringankan beban se bagai dampak bekerja dan belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19. Namun, implementasi revisi Permendikbud tersebut tidaklah mudah. “Di beberapa daerah masih ada kendala, di antaranya dari sisi birokrasi, serta kesiapan satuan PAUD dan masyarakat,” kata Rudiyanto.

    Dia pun berharap, pandemi Covid-19 tidak menjadi kendala berarti yang menghambat pendidikan anak usia dini, melainkan menjadi bahan refleksi dan bahan pembelajaran bagi insan pendidikan untuk Indonesia yang lebih baik. (Rani Ummi Fadila/PR)***

  • BDR: Rudiyanto Berharap Pemerintah Memperhatikan SDM PAUD

    BDR: Rudiyanto Berharap Pemerintah Memperhatikan SDM PAUD

    Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenanga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Provinsi Jawa Barat, Dr. Rudiyanto, M.Si. mengapresiasi TVRI yang menyiarkan secara langsung Belajar Dari Rumah (BDR).

    Program BDR untuk memberikan edukasi kepada para siswanya yang tidak melakukan kegiatan pendidikan di sekolah. BDR bukan sekadar belajar dari rumah dengan bimbingan orang tua tetapi juga dalam pengendalian satuan PAUD dan ibu bapak gurunya. Sehingga lembaga juga berperan membimbing atas pelaksanaannya.

    Rudiyanto menyebutkan peran guru yang pertama, yang ditekankan dalam BDR di Pendidikan Anak Usia Dini adalah sejatinya keep in touch. Keep memiliki makna menjaga komunikasi dengan anak dengan berbagai macam cara. Touch, intinya memberikan komunikasi yang menyentuh yaitu semua aspek perkembangan yang itu biasa dilakukan di lembaga atau satuan PAUD-nya.

    Rudiyanto menambahkan, selama tidak ada kegiatan di sekolah berdampak kepada 65% orangtua tidak dapat memberikan kontribusi iuran bulanan karena anak BDR. Oleh karena itu, berharap kepada pemerintah agar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD sebab SDM PADU semuanya dari kalangan masyarakat.