Bandung | Workshop Role Play HUT 17 HIMPAUDI JABAR tidak hanya diterapkan dalam Kurikulum Merdeka, tetapi juga seni bermain peran film.
Pencanangan Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Kemendikbud disikapi oleh pihak sekolah secara positif dengan melakukan kesiapan baik kepada siswa maupun tenaga pengajarnya.
Pencangan Kurikulum Merdeka disambut oleh kalangan pendidik dengan antusias, karena tujuannya positif yaitu dalam peningkatan mutu pendidikan.
Menghadapi Kurikulum Merdeka, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) terus melakukan inovasi agar kurikulum tersebut bisa dilakukan secara efektif.
Ketua HIMPAUDI JABAR, Rudiyanto mengatakan salah satu dalam upaya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka adalah Metode Role Play.
Metode dalam acara ini merupakan penyuluhan berupa permainan gerak dan peran yang didalamnya terdapat sistem yang melibatkan unsur keceriaan.
“Satuan PAUD dalam kesempatan ini, mendukung dan siap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kesiapan ini ditunjukkan dengan komitmen untuk terus meningkatkan pengetahuan, kompetensi. kemudian terkait dengan hal-hal yang mendukung implementasi pembelajaran dalam paradigma Merdeka Bermain – Merdeka Belajar.” terang Rudiyanto.
Melalui Metode Role Play ini mampu menumbuhkan semangat serta kebersamaan melalui pembelajaran yang menyenangkan.
Acara yang bertajuk “Penerapan METODE ROLEPLAY dalam Mewujudkan Merdeka Belajar — Merdeka Bermain di Satuan PAUD bersama Maestro Seni Peran Aditya Gumay” merupakan salah satu rangkaian acara HUT Ke-17 HIMPAUDI yang dilaksanakan di Aula Pascasarjana Universitas Islam Nusantara (UNINUS) pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022.
Sebanyak 200-an peserta dari unsur pimpinan daerah dan pengurus HIMPAUDI se-Jawa Barat, dan mahasiswa UNINUS sangat antusias mengikuti workshop yang dipandu oleh sutradara Lenong Bocah dan pelatih artis-artis ibukota itu.
Sebagai apresiasi peserta dari 24 kota/kabupaten yang dapat menunjukkan kemampuan bermain peran, akan dibiayai oleh produser untuk performa Festival Film Pendek IBU Indonesia, pada bulan Desember nanti sebagai penutup rangkaian acara HUT-Ke 17 HIMPAUDI tahun 2022.
Pada kesempatan ini pula dilaksanakan soft launching buku DDTK SSCA PAUD dari HIMPAUDI JABAR dan penandatanganan Piagam Kerjasama UNINUS dengan HIMPAUDI JABAR di bidang pendidikan, penelitian dan Pengabdian pada masyarakat.
Berdasarkan Visi HIMPAUDI untuk menjadikan organisasi bermutu dalam mewujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PTK AUD) Indonesia yang professional dan berakhlak mulia pada tahun 2025, di tajamkan dengan Tujuan Himpaudi yaitu menghimpun aspirasi dan meningkatkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia. Memberikan arah perjuangan HIMPAUDI dalam mengusung kepekaan terhadap persoalan anak usia dini di Indonesia, terutama PTK AUD.
Persoalan hari ini dan ke depan terkait dengan hal di atas, prinsip yang harus diurai dan dikuatkan adalah pada sisi legal hukum yaitu memberikan masukan pada RUU SiSDIKNAS. HIMPAUDI memberikan pandangan tajam dengan pertimbangan untuk mendudukan posisi pentikng PTK AUD juga perjuangan hak dasar PTK.
Pasal (1), dan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Guru dan Dosen hanya mengakui bahwa guru hanyalah para pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal (Taman Kanak-Kanak), sedangkan pendidik pada PAUD nonformal (Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD) tidak dikategorikan sebagai guru. Telah terjadi suatu ketidaksamaan akses, ketidaksamaan kesempatan, ketidaksamaan kedudukan dihadapan hukum ataupun tidak terjadi equal opportunity, tidak terjadi equality before the law, dan telah terjadi diskriminasi, atau pelanggaran terhadap asas nondiskriminasi, juga ada pelanggaran terhadap hak-hak Pendidik PAUD Non Formal yang seharusnya berlaku secara sama,baik guru PAUD formal maupun guru PAUD nonformal.
Terdapat korelasi yang kuat antara sebutan sebagai guru atau sebagai pendidik, dan akses terhadap hak-hak pada pasal 14, pasal 15 Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2005, juga hak-hak dan kesempatan pada pasal 40 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Telah terjadi suatu penegasian, suatu pengingkaran status sebagai guru akibat tidak disebutkannya, atau tidak dimasukkanya, tidak dikategorikannya para guru, ataupun para pendidik di PAUD nonformal sebagai guru. Padahal semua guru baik formal maupun Non Formal menjalankan tugas dengan mengusung mutu dan standar mutu yang sama.
Mirisnya, kondisi ini berdampak pada diskriminasi kepada hak-hak anak bangsa Indonesia yang menjadi peserta didik, peserta dari pembelajaran di PAUD nonformal. Hak untuk tumbuh kembang, hak untuk belajar, hak untuk diberikan pendidikan terbaik sesuai prinsip the best interest of the child ataupun kepentingan terbaik bagi anak yang harus diberikan oleh guru yang profesional, guru yang berkualitas, guru yang tenang, nyaman, dan sejahtera dalam
menyelenggarakan pembelajarannya ataupun menyampaikan pendidikannya kepada para anak didiknya.
Menurut aturan dan kondisi di lapangan saat ini, PAUD Formal melayani anak usia 5-6 tahun sedangkan PAUD Non Formal melayani usia 0-6 tahun. Data BPS (2021) menunjukan peserta didik pada jalur PAUD Non Formal usia <1 tahun sebesar 13.56% dan usia 1-4 tahun 57.16% selain itu ada peserta didik usia 5-6 tahun juga yang dilayani di PAUD Non Formal. Hal ini berarti, lebih dari 70,72% peserta didik PAUD beresiko mendapatkan kualitas pembelajaran yang mutunya lebih rendah dari Formal
Disisi lain, menurut para ahli “Kapasitas kecerdasan anak bertambah 50% untuk rentang usia 0-4 tahun dan hanya bertambah 30% pada rentang usia 4-8 tahun. Masa anak-anak dari usia 0 sampai dengan 8 tahun atau masa anak usia dini disebut masa emas atau golden age yang hanya terjadi satu kali dalam perkembangan kehidupan manusia” Jika Pendidik PAUD Non Formal tidak diakui profesinya sebagai guru yang berarti tidak mendapatkan hak profesionalnya maka akan berdampak terhadap mutu pembelajaran yang diberikannya kepada peserta didik. Secara berkelanjutan berdampak terhadap mutu peserta didik saat menajalani Pendidikan di SD, SMP dan SMA bahkan Pendidikan Tinggi
B. Data dan Fakta Pendidik dan Mutu lembaga PAUD Non Formal
Adanya diskriminasi dan tidak diakuinya Pendidik PAUD Non Formal sebagai guru berkorelasi dengan mutu pendidik dan lembaga PAUD Non Formal sebagaimana terindikasi berikut ini.
1. Kualitas Pendidik PAUD Non Formal lebih rendah dari Pendidik PAUD Formal
Data Studi Kemendikbud tahun 2021 tetrhadap 117.632 guru PAUD (Formal dan Non Formal) menunjukan mutu guru PAUD Non Formal lebih rendah dari guru PAUD Formal.
2. Jumlah Guru yang sudah S1 lebih rendah di PAUD Non Formal (31%) vs PAUD Formal (69%)
3. Status akeditasi A (Unggul) PAUD Non Formal (11,4%) jauh lebih rendah dibanding PAUD Formal (88,6%)
JENIS PAUD
Guru S1
%
Lembaga
%
Akreditasi A
%
PAUD FORMAL
161,591
69
120,549
52.4
7,586
88.6
PAUD NON FORMAL
59,131
31
109,422
47.6
974
11.4
TOTAL
220,722
229,971
8,560
4. Berdasarkan data base yang dimiliki PP HIMPAUDI dari 150.000 anggota HIMPAUDI menunjukan rendahnya gaji guru PAUD, jauh dari kelayakan. Tidak sedikitpun setara dengan UMR. Padahal seharusnya gaji seorang guru karena pekerjaan profesionalnya diatas UMR. Tercatat fakta bahwa mayoritas Pendidik PAUD Non Formal (72,07%) bergaji lebih kecil dari Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).Data sebagaimana terlampir berikut ini :
C. Harapan pada revisi UU Sisdiknas
Setelah 17 (tujuh belas) tahun lamanya diskriminasi ini terjadi karena landasan konstitusinya memang membedakan hak profesi guru PAUD Non Formal dengan Non Formal, revisi UU Sisdiknas yang saat ini sedang berproses di Kemendikbud menjadi harapan. UU Guru dan Dosen direncanakan tidak berdiri sendiri lagi tapi ternaungi dalam UU Sisdiknas. Kami telah memberikan masukan dari Draf ke-1 juga Draft ke-2. Terdapat dinamika yang cukup tajam di kedua draft ini terkait Hak Profesi Guru PAUD.
Draft ke-1
Pasal 121: Guru merupakan Pendidik profesional pada sub jalur pra persekolahan, persekolahan, persekolahan mandiri, dan pendidikan kesetaraan pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Draft ke-2
Pasal 129: Guru merupakan Pendidik profesional pada sub jalur anak usia dini formal, persekolahan/ madrasah, dan persekolahan/ madrasah mandiri pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Draft ke-3
Bahan sosialisasi Revisi UU Sisdiknas yang dikeluarkan pada bulan Juni 2022, lebih baik dari Draft ke-2 karena sudah menawarkan perbaikan dengan narasi sebagai berikut: “Dengan penyederhanaan kategori pendidik, individu yang menjalankan tugas selayaknya guru dan memenuhi persyaratan untuk menjadi guru dapat diakui sebagai guru, termasuk pendidik PAUD 3-5 tahun, pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan pendidik dalam pesantren formal”
Revisi UU Sisdiknas masih terus bergerak. Draft ke-3 yang sudah lebih baik meskipun sebenarnya masih belum mengakui hak profesi semua guru PAUD Non Formal mengingat ada Pendidik PAUD Non Formal yang saat ini mendidik puluhan ribu peserta didik pada usia 0-2 tahun.
Negara seharusnya mendengar suara dan aspirasi warga negara apalagi jika melihat fakta 98% Satuan PAUD saat ini bukanlah PAUD Negeri tapi PAUD yang didirikan swadaya masyarakat. Masyarakat telah sangat besar perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi janji dan tugas negara. Apalagi jika melihat usia PAUD adalah usia keemasan dalam seluruh siklus hidup manusia. Tidak boleh ada malpraktik Pendidikan yang justru berasal dari landasan hukum.
Mengingat Revisi UU Sisdiknas saat ini sedang berlangsung, maka kami memohon semua pihak untuk membantu kami mendorong perubahan Revisi UU Sisdiknas yang mengakui Hak Profesi Guru PAUD Non Formal.
D. Penutup
Demikian masukan dan pertimbangan yang kami sampaikan, sebagai bentuk konstribusi positif HIMPAUDI, dalam gelaran sajadah panjang kami untuk kemajuan peradaban bangsa ini, sebagai wujud mengusung generasi emas 2045. Terimakasih atas dukungan semua pihak. Terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dengan usulan Revisi UU Sisdiknas versi ke-3 yang lebih baik dari Draft ke-2.
Salam Cinta Anak Usia Dini
Atas nama 400.000 Guru PAUD Non Formal
Ketua Umum PP HIMPAUDI
Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia
Peran Bidang Humas dan Kerjasama (Bidang HK) dalam lingkup kemitraan adalah menjadi pintu informasi dari pihak luar yang ingin bermitra dengan HIMPAUDI JABAR. Termasuk, misalnya tidak terbatas pada pihak swasta yang ingin bermitra dengan pengurus HIMPAUDI daerah di wilayah kerja provinsi Jawa Barat.
Sehingga oleh bunda Kabid HK yang dengan koordinasi yanda Ketua Pengurus Wilayah (PW), pintu kemitraan itu dibuka. Kepada siapakah “pintu di bukakan” untuk PIC dari Bidang-bidang PW yang layak dan cocok sebagai pelaksana kemitraan itu, atau meneruskan kemitraan kepada PIC HK di daerah melalui PD-PD (Pengurus Daerah) HIMPAUDI.
Dari beragam kemitraan HIMPAUDI, dan badan-badan, unit-unit otonom yang dilahirkan oleh PW HIMPAUDI Provinsi Jawa Barat memerlukan penanganan kehumasan yang spesial. Penanganan itu diperluas dengan berdirinya Unit Pelaksana Teknis Organisasi Himpaudi Jabar Televisi yang disingkat UPTO HJTV dibawah komando Bidang HK PW yang melayani komunikasi dan informasi berbentuk video.
UPTO HJTV telah dilakukan Soft launching pada 15 Oktober 2020 oleh Rudiyanto, Ketua PW HIMPAUDI Jawa Barat pada acara Ulinpiade Award 2020. Motto/slogan HJTV adalah Haluan Juara dan Teladan Video. HALUAN artinya pedoman / arah / tujuan / terdepan menyediakan KONTEN VIDEO yang menginspirasi menjadi JUARA dan menjadi TELADAN antar satu sama yang lain.
Kemitraan antar bidang dan level pengurus PW dan PD HIMPAUDI di Jawa Barat, juga antara badan-badan dan unit-unit organisasi membuka peluang seluruh karya dan kinerja dapat dikemas kreatif dan ditampilkan dengan gaya baru.
Dengan demikian UPTO HJTV adalah Unit Pelaksana Teknis Organisasi dengan tanggungjawab dan kewenangan Bidang Humas dan Kerjasama Pengurus Wilayah HIMPAUDI Jawa Barat; dalam lingkup kerja pertelevisian yang diperlukan oleh bidang-bidang dan seluruh level organisasi seperti penyiaran informasi dan komunikasi, blended & live event melalui media digital serta memproduksi konten video yang dikemas secara kreatif dan profesional.
Merasakan pengalaman lebih dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dilaksanakan oleh UPTO HJTV membangun citra dan penguatan keorganisasian melalui Layanan & Produksi UPTO HJTV untuk internal HIMPAUDI dan eksternal publik PAUD:
HJTV News
HJTV Live
HJTV Kejap
Blended Event & Streaming
Live Event Reporting
Studio Merak
Nobar Film Meraih Asa
Beberapa contoh kemitraan kreatif yang ada dilingkungan HIMPAUDI di Jawa Barat, yang melibatkan UPTO HJTV sebagai langkah penguatan organisasi diantaranya adalah:
KOPAUDI JENIUS.
Sebuah lembaga BUMO (badan usaha milik organisasi) berbadan hukum koperasi yg sengaja dibuat sebagai mesin pemberdayaan ekonomi dalam upaya memberikan kesejahteraan. Oleh karena itu anggota himpaudi bergabunglah menjadi anggota KOPAUDI JENIUS agar kita bisa bertumbuh – berjamaah – barokah. Formulir pendaftaran KOPAUDI melalui link http://koperasi.himpaudijabar.or.id
YAYASAN BAKTI HIMPAUDI JABAR.
YBHJ merupakan lembaga BHMO (badah hukum milik organisasi) sebagai mesin pemberdayaan sosial dan pendidikan sebagai pemberdayaan untuk memperkokoh GTK PAUD berorientasi pada kemitraan dengan masyarakat, pemerintahan dan perguruan tinggi. Menyokong Perjuangan HIMPAUDI JABAR dalam pengembangan mutu para pendidik dan skill, yang sekarang ini sedang dibangun untuk bisa berdiri kokoh: Gedung Graha Bakti Himpaudi.
SOLUSI PAUD DIGITAL.
Kerjasama multi dimensi antara HIMPAUDI JABAR, KOPAUDI JENIUS dan ICANDO, menjadi kemitraan strategis yang dicanangkan oleh Bidang HK PW sebagai SOLUSI PAUD DIGITAL. Usaha untuk meningkatkan lembaga PAUD menjadi education 4.0 melalui pembelajaran digital. Dengan cara mengikuti workshop SPD Next Level, dan para guru dapat Join the club bit.ly/SPDClub
FILM MERAIH ASA.
Diproduksi oleh HIMPAUDI JABAR dalam rangka advokasi perjuangan guru PAUD agar mitra yang sering berinteraksi seperti misalnya dengan IGTK, IGRA, bunda Paud, PKK, IPI dan civitas akademika serta masyarakat umum dapat memahami posisi guru PAUD serta perjuangan dikeluarganya dan dilingkungannya melalui sebuah cerita film berjudul Meraih Asa.
PRASIAGA PAUD.
Kemitraan super yang digagas tahun 2018 yang telah diangkat program Prasiaga-nya secara nasional oleh kemendiknas atas prakarsa kolaborasi organisasi mitra (ormit) PAUD yaitu HIMPAUDI Jabar, IGTKI Jabar dan IGRA Jabar dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat dalam pengenalan nilai-nilai kepramukaan pada satuan PAUD berdasarkan STPPA dan kurikulum 2013 PAUD.
Ditanah seluas hampir 2000 meter persegi, insya Allah Yayasan Bakti Himpaudi Jabar akan membangun bangunan aula yang dilengkapi dengan saung dan wahana outdoor di tepian Kota Bandung.
Inilah 6 dampak yang ingin diraih dari dibangunnya impian yang diberi nama, “Graha Bakti Himpaudi”.
Mudah
LOKASI & KOORDINASI. Memudahkan akses dan koordinasi dari ribuan guru di Jawa Barat untuk berkumpul dalam satu tempat dalam satu waktu dengan leluasa.
2. Ilmiah
KAJIAN & LAB SCHOOL. Memfasilitasi dalam mengembangkan PAUD percontohan (labs school) sebagai bahan kajian dan penelitian untuk menghasilkan PAUD bermutu.
3. Amaliah
LAYANAN PENDIDIKAN. Mengakselerasi penerapan ilmu pengetahuan melalui diklat bagi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Jawa Barat.
4. Murah
FOKUS BERKEMBANG. Memangkas biaya operasional dalam berkegiatan (rutin & berkala). Fokus pada optimalisasi output kegiatan, tanpa risih terhadap okupasi gedung.
5. Amanah
TETAP BERBAKTI. Membuka wadah bagi purnabakti HIMPAUDI JABAR untuk tetap bermanfaat terhadap perjuangan organisasi & membangun PAUD bermutu.
6. Bainah
BUKTI NYATA. Memberikan dampak positif terhadap keasrian lingkungan dan sosial-ekonomi warga setempat dan lembaga PAUD di sekitarnya.
Bagaimana bisa berpartisipasi? Perorangan dapat wakaf berapa pun jumlahnya dan sesering kapan pun waktunya. Klik di halaman ini untuk berwakaf: https://himpaudijabar.or.id/konfirmasi
Hari Baden Powell, Himpaudi Jabar Menyelenggarakan Webinar Pendidikan Karakter Anak Usia Dini & Ortek Prasiaga PAUD berjudul “Inspirasi Pendekatan Baden Powell untuk Pendidikan Karakter Anak Usia Dini Indonesia.”
Tiga narasumber yang berbicara dalam webinar adalah Dr. H. Rd. Moh. Darojat Ali, S.IP., M.M., M.Si. (penulis buku “PRASIAGA” / Sekretaris Komisi Pengabdian Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kwarda Jabar), Dr. Rudiyanto, M.Si. (inisiator Prasiaga PAUD / ketua PW Himpaudi Jabar) dan Drs. Victor Tatuah (konsultan pendidikan berbasis kepanduan) ketiganya merupakan tim perumus Prasiaga PAUD di Jawa Barat.
Berikut ini file presentasi PPT dari Dr. H. Rd. Moh. Darojat Ali, S.IP., M.M., M.Si.
Masih belum cukup berilmunya, Bunda Yanda bisa mengikuti Ortek Prasiaga untuk upaya memperdalam pemahaman bagaimana mengemas pembelajaran di PAUD melalui Prasiaga.
Melalui ortek ini, diharapkan para pendidik PAUD dapat mengimplementasikan permainan-permainan yang mendidik secara natural sebagaimana fitrah anak dan keharmonisannya dengan alam dan sesama manusia.
Berikut ini file presentasi PPT dari Drs. Victor Tatuah
Tokoh Lord Boden-Powell of Gilwell atau Sir Robert Baden-Powel tidak terlepas dari gerakan kepanduan atau gerakan pramuka. Beliau lahir pada 22 Februari 1857 di London Inggris, hingga kini diperingati sebagai Hari Baden Powell. Gerakan kepanduan di Indonesia memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.
Dalam rangka Hari Baden Powell yang ke-146, Pengurus Wilayah HIMPAUDI Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan webinar “Inspirasi Pendekatan Baden Powell untuk Pendidikan Karakter Anak Usia Dini Indonesia.”
Ketua pelaksana webinar & ortek Prasiaga PAUD, Dr. Iis Rodiah, M.M.Pd. menyebutkan bahwa melalui spirit kepramukaannya Baden Powel diharapkan para orangtua dan pendidik PAUD dapat mengembalikan anak-anak dengan pembelajaran melalui bermain, mencintai alam dan sesama manusia.
Webinar yang diselenggarakan Senin, 22 Februari 2021 pukul 09.00 melalui zoom ini terbuka untuk semua kalangan masyarakat. Dapat mendaftar di http://bit.ly/webinarpowell
Atalia Praratya Ridwan Kamil sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat akan memberikan arahan dan membuka webinar & Ortek Prasiaga PAUD.
Tiga narasumber yang berbicara dalam webinar adalah Dr. H. Rd. Moh. Darojat Ali, S.IP., M.M., M.Si. (penulis buku “PRASIAGA” / Sekretaris Komisi Pengabdian Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kwarda Jabar), Dr. Rudiyanto, M.Si. (inisiator Prasiaga PAUD / ketua PW Himpaudi Jabar) dan Drs. Victor Tatuah (konsultan pendidikan berbasis kepanduan) ketiganya merupakan tim perumus Prasiaga PAUD di Jawa Barat.
ORTEK PRASIAGA
Dalam acara webinar Hari Baden Powell tersebut, Atalia Praratya yang juga merupakan Bunda PAUD Provinsi Jawa Barat akan membuka kegiatan Ortek Prasiaga Himpaudi yang akan dilaksanakan pada 23 Februari hingga 7 April 2021.
Melalui Ortek PRASIAGA yang pesertanya adalah guru PAUD yang tergabung di Himpaudi Jabar menghendaki orang dewasa dan anak-anak bisa singkron bermain dalam rangka membina dan melatih watak, atau mental, keterampilan, sikap saling menolong dan menjadi pemimpin yang patriotis.
Ketua Koordinator Daerah Ortek Prasiaga, Rinrin Noorfaidah, M.Pd. menyebutkan meski kegiatannya daring namun diselenggarakan per kawasan yang terdiri atas beberapa daerah yaitu 23-24 Februari untuk Purwasukasi, 25-26 Februari untuk Priangan Timur, 9-10 Maret untuk Priangan Barat, 23-24 Maret untuk Ciayumajakuning, dan 6-7 April untuk Debocimi.
“Adapun Ortek Prasiaga merupakan upaya memperdalam pemahaman bagaimana mengemas pembelajaran di PAUD melalui Prasiaga. Melalui ortek ini, diharapkan para pendidik PAUD dapat mengimplementasikan permainan-permainan yang mendidik secara natural sebagaimana fitrah anak dan keharmonisannya dengan alam dan sesama manusia. Tentu melalui kepramukaan prasiaga sesuai dengan prinsip dasar pembelajaran di PAUD,” ungkapnya.
Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah HIMPAUDI JABAR melakukan jejaring giat HUT15 yang dilakukan di 5 titik dalam menyelenggarakan kegiatan para Guru PAUD yang fenomenal.
Kegiatan dilaksanakan 28-30 Agustus 2020, dilaksanakan di lokasi terpisah, melibatkan pengurus daerah yang terbagi menjadi 5 wilayah dengan konsep Pesona Indonesia.
Secara tak langsung tampilan lokasi acara HUT15 HIMPAUDI sebagai upaya mempromosikan Pesona Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Acara yang bertajuk GURU PAUD KUAT INDONESIA KUAT mengusung 5 tema di 5 tempat menggunakan seragam yang digunakan oleh HIMPAUDI JABAR.
Melintasi Pegunungan di Situgunung Sukabumi oleh HIMPAUDI DEBOCIMI memakai seragam batik Jabar.
Mengarungi Sungai di Situ Cileunca Bandung oleh HIMPAUDI Priangan Barat memakai seragam batik nasional.
Menghayati Sejarah Nasional di Rengasdengklok Karawang oleh HIMPAUDI PURWASUKASI memakai seragam jas/blazer.
Menyusuri Pesisir Pantai di Pantai Madasari Pangandaran oleh HIMPAUDI Priangan Timur memakai seragam khas.
Melayang Terbang di Udara di Paralayang Majalengka oleh HIMPAUDI CIAYUMAJAKUNING memakai seragam pembina Prasiaga PAUD.
Acara tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di lokasi.
Sejak tahun 2005 HIMPAUDI terus dirasakan nyata keberadaannya di tengah masyarakat, memberi peran penting dalam perubahan sosial dan berkiprah mencerdaskan bangsa.
Tujuan video ini adalah menginspirasi bunda yanda dan saudara saudari sekalian agar TERSENTUH & TERGERAK mengadvokasi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, PAUD di Jawa Barat. (ARS)
SPD Next Level adalah acara seminar “SOLUSI PAUD DIGITAL” yang dihelat Himpaudi Jabar untuk memberikan wawasan era education 4.0 sekaligus solusi penerapan pembelajaran dan penyelenggaraan PAUD secara digital.
PW akan selenggarakan zoom tour di setiap daerah Jabar untuk acara webinar SPD Next Level
Belajar Dari Rumah (BDR) terjadi sebagai respon pandemi COVID-19 tetapi kebutuhan pembelajaran secara online dan digitalisasi sekolah PAUD akan tetap digunakan, meski corona telah menghilang.
Betapa tidak, generasi sekarang sudah melek gawai dan berbahagia berteknologi sejak dalam buaian. Jangan sampai guru dan orangtua tidak mengiringi kemajuan penggunaan iptek anak-anaknya.
Mengikuti Webinar SPD Next Level akan menjawab permasalahan dan kegunaan digitalisasi PAUD, yaitu:
Untuk Penyelenggara Sekolah
Untuk Guru PAUD
Untuk Orangtua AUD
Untuk Anak Usia Dini
Webinar SPD Next Level menjadi penting untuk diketahui setiap peserta didik, orangtua, dan guru serta penyelenggara sekolah PAUD. Karena 4 komponen ini, menjadi pelaku edukasi era 4.0, sejak dini.
Yuk jadikan sekolah dan pembelajarannya next level…!!!
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam giat HUT15 HIMPAUDI yang diselenggarakan oleh pengurus-pengurus daerah DEBOCIMI.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jembatan Gantung SItugunung ini merupakan 1 dari 5 jejaring giat HUT15 HIMPAUDI JABAR. Kelima titik tersebut mencakup kawasan PRIANGAN BARAT, DEBOCIMI, PURWASUKASI, PRIANGAN TIMUR, dan CIAYUMAJAKUNING.
Para pejabat yang hadir di kegiatan HUT kawasan DEBOCIMI diantaranya Tika Rustika, Iyos Somantri, M.Si yang mewakili Bunda PAUD.
Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang menghadiri yaitu Kadisdik Muhammad Solihin, SPd, MMPd., Sekdis Tubagus Wahid Ansor, S.Pd., M.Si.; Kasie PTK Lomri Mustari, S.Pd, M.Pd dan Kabid PTK Drs. Nandang Suparman, M. Pd.
HimpaudiJabar TV mewawancarai kadisdik dan kabid PTK yang menyatakan terkesan terhadap acara ini dan menyampaikan semoga sukses dan berbahagia.
Turut hadir HJ.Elis sajaah .M.Pd, Tika Rustika, Iyos Somantri, M.Si yang mewakili Bunda PAUD, Serta hadir pula bapak camat Kadudampit, Drs. Jenal Abidin dan Kapolsek Agus Suherman.