Pengujian UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen [Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1)] junctis UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [Pasal 1 angka 14, Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan Pasal 39 ayat (2)]”
“Pemohon : Anisa Rosadi Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc., dan Gugum Ridho Putra, S.H., M.H.”
Mendengarkan Keterangan Saksi Pemohon dan Ahli Presiden (VII)